SEPERTINYA Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ini badan yang didesign sejak awal bukan untuk melindungi masyarakat yang dari para pialang nakal. Akan tetapi Badan ini justru membentengi diri mereka dari keluhan dan pengaduan masyarakat.
Ironis memang. Dengan kata-kata klise yang diungkapkan oleh Bappebti, Sutriono Edi, melalui Kepala Biro Hukum Sri Haryati di Majalah Bappebti/mjl/146/XII/2013./Edisi Mei, Membentengi diri dari gugatan masyarakat.
Dari kata-kata yang dilontarkan tersebut- dapat ditarik kesimpulan atau benang merahnya. Kenapa harus takut di gugat pihak tertentu kalau memang pengambilan keputusan memang benar dan sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Pemerintah.
Selama ini menurut penulis, yang dirugikan dari Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Bappebti pastilah masyarakat. Semetara para pialang selalu senang-senang saja (Ironis sekali).
Rencana ingin mencantumkan nama yang bermasalah di web Bappebti sejak majalah Bappebti edisi tahun 2013 itu pun masih merupakan gagasan yang masih perlu dikaji hingga saat ini.
Sepertinya Bappebti selalu mengkaji dan mengkaji terus tanpa realisasi. Sehingga Kasus DANA KOMPENSASI yang kami sedang perjuangkan ini pun hanya masih sedang dikaji kerkait dalam proses penyempurnaan peraturan yang terkait DANA KOMPENSASI.
Penyempurnaan peraturan tersebut akan selesai dalam waktu dekat- itu yang selalu diungkapkan Kepala Biro Hukum Bappebti Sri Haryati dan juga Kepala Bappebti Bpk Sutriono Edi.
Apalagi yang perlu disempurnakan? Dan apa yang dimaksud dengan waktu dekat? apakah itu cuman alasan demi alasan supaya dinilai bahwa Bappebti melakukan sesuatu begitu atau memang ini dagelan Badan Otoritas Perdagangan Berjangka ini dalam hal menghalau desakan-desakan nasabah? Apakakah seperti ini Bappebti yang merupakan Badan Otoritas Tertinggi Perdagangan Berjangka Indonesia?
Belum juga selesai kasus nasabah PT Rex Capital Future, kasus-kasus serupa pasti akan muncul kembali. BUBARKAN SAJA BAPPEBTI KARENA TIDAK BERGUNA DAN HANYA MERUGIKAN MASYARAKAT YANG JUJUR UNTUK BERINVESTASI. DAN KEMBALIKAN DANA NASABAH!!!
Penulis:
Achmad Amir (korban pialang)
Jakarta, Selasa 17 Februari 2015.
Sumber Berita: CitraIndonesia.com: Feb 17, 2015



0 comments:
Post a Comment