Home » , , , , » Wawancara Khusus Kepala Bappebti Terkait Miliaran Duit Nasabah Dibawa Kabur Oknum Pialang Berjangka

Wawancara Khusus Kepala Bappebti Terkait Miliaran Duit Nasabah Dibawa Kabur Oknum Pialang Berjangka


JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Menyusul nasib miris dirasakan 8 dari 36 korban nasabah pialang perdagangan komoditi PT Rex Capital Futures (PTRCF) yang diuduga membawa kabur duit nasabah itu miliaran rupiah akhirnya terungkap. Dan menarik perhatian masyarakat.
Pasalnya hingga kini hanya sekitar 7% saja yang mereka terima dari dana PT Rex Capital Futures (PTRCF) sebagai pengganti kerugian sekitar Rp5 miliar. Padahal, menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku, bahwa seluruh dana nasabah (equity) yang tersimpan dalam rekeningnya harus diproteksi abis. Nah kalau ada pialang ingkar janji seperti ini, dana mereka seratus persen harus dikembalikan kepada mereka. Tetapi belum juga. Weleh- weleh. Katanya negara hukum!
Karenanya, korban- korban ini meminta Presiden Joko Widodo memmerintahkan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel merevolusi mental Sutrino Edi, Kepala Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), Kementerian Perdagangan.
Sutriono Edi adalah pimpinan otoritas tertinggi bisnis perdagangan berjangka Indonesia, maka wajib hukumnya dia menyelesaikan kasus itu sehingga tidak ada nasabah yang dirugikan sepeserpun baik sekarang maupun ke depan. Sebab jika tidak kasus ini tidak selesai (inkrah), para investor berjangka komoditi dipastikan ogah masuk ke ladang bisnis seperti ini. Karena alasan keamanan dana yang diinvestasikan.
Atas kasus itu, Pemi Samanta dari CITRAINDONESIA.COM, melakukan wawancara singkat Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Sutriono Edi di Gedung Kementerian Perdagangan RI, Jalan MI Ridwan Rais No.5 Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).
Pemi: Pak miliaran duit 8 dari 36 nasabah yang mengaku dibawa kabur oleh oknum Pialang yakni PTRCF sudah mengadu kepabak hingga ke Pak Menteri Perdagangan. Apa tanggapannya pak?
Sutriono Edi: SK BAPPEBTI sedang di proses dari Peraturan Pemeritnah (PP) Nomor 49. Sedang diproses. Mudah-mudahan awal bulan depan (Maret) paling lambat sudah selesai SK nya. Ada dana, tergantung tadi verifikasinya kemudian prosesnya masih ada dalam pencairan dana tersebut. Kalau ngak salah harus juga melakukan pengesahaan dulu dari pendapat Pengadilan. Dana itu sebenarnya dana terakhir. Kalau sudah tidak bisa dilakukan apa-apa, karena dana (konvensasi) harus sesuai dengan SK.
Pemi: Kenapa prosesnya kok lama sekali. Katanya bapak cuma bialng sabar. Kan para nasabah dan keluarganya sudah galau loh pak. Duit mereka nggak ada lagi, terus anak istri mereka mau makan apa?
Sutriono Edi: Kita akan memprosesnya sesuai dengan UU dan PP. Kemudian kita akan melakukan pertemuan dengan setiap stakeholder dari bursanya. Jadi kita harus benar-benar siap dengan aturan dan regulasinya. Yang penting kita melindungi nasabah sesuai peraturan. Secepatnya- pokoknya SK BAPPEBTI keluar.
“Itulah janji Kepala Bappebti yang sebelumnya juga sudah berjanji kepada para para korban nasabah bisnis forex itu. Tapi aku kok ga begitu percaya ya. karena dia janji- janji melulu tuh. Tapi ya semoga saja dia tidak cedera janji lagi,” kata Agung Sabarkah, korban lainnya.
Sebelumnya, juru bicara para korban, Achmad Amir, kepada citraindonesia.com, di Jakarta, Selasa (17/2/2015) mengatakan “Dana Konvensasi itu memang dana yang harus diberikan sebagai ganti rugi kepada nasabah yang cedera janji beserta semua tetek bengeknya sebesar yang telah nasabah kelurakan. Tapi tanggapan Kepala BAPPEBTI Sutriono Edi menungu keluarnya SK dari BAPPEBTI, jadi saya hanya disuru sabar. Padahal kita sudah tanya beberapa kali tapi tetap jawabannya sabar. Kerugian kami Rp5.097.132.500,” ungkap juru bicara para korban, Achmad Amir, kepada citraindonesia.com, di Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Ia menjelaskan nama- nama pimpinan teras PT Rex Capital Futures yang dilaporkan itu antara lain, Yanuar Norman Haris (direktur), William Samuel Wijnberg (pemegang saham) dan Silvia Kusumaningrum (Komisaris).
“Kami sudah laporkan kasus ini ke aPolda Metro Jaya. Dan sudah ada beberapa orang yang diperiksa penyidik. Dan kami akan terus mengikuti kasus ini hingga hak- hak kami ini dikembalikan kepada kami oleh Norman Haris, William dan lainnya. Kami bukan lost (kalah) tapi itu equity (uang) kami sendiri,” pungkasnya. (pemi).

0 comments:

Post a Comment

 
Contact us: kasusrcf@gmail.com
Copyright © 2015. TIM INVESTIGASI KASUS PT. RCF - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger